Asosiasi Industri Tolak Cukai Kemasan Plastik

Pemerintah berencana akan membuat kebijakan penambahan cukai untuk menindaklanjuti hasil pembahasan Pemerintah dan DPR pada Rapat APBN 2016 dalam rangka menggali sumber-sumber pembiayaan negara mengingat masih minimnya obyek barang kena cukai (BKC).

Indonesia masih minim terhadap barang kena cukai, untuk itu akan mengkaji cukai terhadap kemasan plastik, namun belum ada tarif yang ditentukan. Jika dibandingkan negara tetangga di ASEAN, contohnya Thailand, sejumlah komoditasnya dikenakan cukai, mulai dari minuman beralkohol dan non beralkohol, bensin, sepeda motor, bahkan diskotik dan hiburan malam yang merupakan komoditas andalan pariwisata negara tersebut.

Oleh karenanya, kebijakan penambahan Barang Kena Cukai (BKC) kemasan plastik botol minuman dinilai dapat meningkatkan penerimaan cukai selain dari tembakau, etil alkohol, minuman beralkohol dan minuman keras. Selain itu, pengenaan cukai pada botol minuman plastik dapat menjaga kelestarian lingkungan dan menurunkan konsumsi plastik pada masyarakat.

Industri Tolak Cukai Kemasan Plastik

Namun Forum Lintas Asosiasi Produsen dan Pengguna Plastik Indonesia menolak rencana kebijakan penambahan cukai terhadap plastik kemasan air minum. 16 asosiasi industri tersebut menilai pengenaan cukai kemasan plastik bakal berdampak negatif terhadap kinerja industri dalam negeri.

Rachmat Hidayat, juru bicara Forum Lintas Asosiasi Produsen dan Pengguna Plastik Indonesia mengatakan, sebagian besar makanan dan minuman (mamin) olahan membutuhkan plastik sebagai kemasan. Pengenaan cukai akan mendongkrak harga jual mamin, sehingga penjualan bakal merosot.

Selain itu, hingga kini, belum ada alternatif lain pengganti plastik yang bisa digunakan sebagai kemasan. Oleh karena itu, plastik akan tetap dibutuhkan sebagai kemasan.

Menurut Rachmat, dari sisi aturan perundangan, ada empat alasan pengenaan cukai terhadap suatu produk. Produk dikenakan cukai dimaksudkan untuk mengendalikan penggunaan, mengawasi penggunaan, berdampak buruk terhadap lingkungan hidup, dan asas keadilan.

Ekonom Indef, Enny Sri Hartati berpendapat, wacana pemerintah harus ditilik lebih dalam. Sebab, cukai plastik hanya diberlakukan oleh segelintir negara. Filosofi dalam cukai utamanya bukan menjadi penerimaan negara, melainkan cukai ini untuk pengendalian.

Sejauh ini penerimaan negara memang terkendala. Dengan harga minyak dan gas (migas) yang masih anjlok disertai belum stabilnya harga komoditas, membuat pemerintah harus mencari alternatif lain untuk menutupi kebutuhan negara.

 

Industri Tolak Cukai Kemasan Plastik – Kumau Info

You May Also Like

About the Author: Kumau Info

Blogger yang ikut meramaikan dunia maya dengan informasi dan pengetahuan berdasarkan sumber terpercaya.