Perumahan Shila Sawangan merupakan proyek prestisius yang menyuguhkan perumahan mandiri yang mutakhir di tengah-tengah tanah seluas 91 hektar. Namun, di balik kebesarannya, terdapat kompleksitas hukum yang mengganggu kemajuannya. Status lahan pernah dipersengketakan, sehingga menghasilkan keadaan status quo yang menciptakan ketidakpastian bagi para pihak yang terkait.
Telaah Lahan Kompleks Shila Sawangan
Persengketaan lahan kerap kali terjadi akibat klaim kepemilikan yang bersaing, kurangnya kejelasan batas-batas lahan, atau perselisihan antara pemilik lahan dan pengembang. Dalam kasus tersebut, klaim hak atas tanah oleh PT Pakuan berkonflik dengan klaim lain yang ada.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan sertifikat tanah atas nama PT Pakuan, namun kemudian menyatakan status quo atas tanah tersebut pada 4 Mei 2017 sebab ada gugatan. Di pihak lain, terbit pula Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK-Kinag) kepada pemilik tanah bernama Ida Farida untuk tempat yang sama. Perselisihan timbul, dan Ida Farida melakukan tindakan hukum dengan mengajukan gugatan dalam sengketa tata usaha negara di PTUN Bandung, Jawa Barat.
Setelah bertahun-tahun berupaya melalui prosedur hukum, kasus sengketa lahan Shila Sawangan akhirnya saja mencapai titik terang dalam tingkat kasasi. Surat Pemberitahuan Amar Kasasi Perkara Nomor: 519 K/TUN/2022/ Jo. No. 81/B/2022/PT.TUN.JKT Jo. No. 101/G/2021/PTUN.BDG, memutuskan untuk menolak permohonan kasasi yang dilayangkan oleh Ida Farida dan memerintahkan Ida Farida untuk melunasi biaya perkara pada tahap tersebut. Putusan ini membawa kelegaan bagi pemilik properti di Shila Sawangan, Depok, sebab status kepemilikan tanah sudah dinyatakan secara hukum tanpa terlibat dalam sengketa apa pun.
Keputusan pengadilan yang menolak kasasi ini memiliki implikasi hukum yang penting. Secara hukum, pengadilan memutuskan bahwa hak milik tanah dan bangunan di kompleks Shila Sawangan tidak terkait dengan sengketa hukum lagi. Artinya, status hukum properti di Shila Sawangan sudah jelas yang amat diperlukan.
Kepastian Hukum Bagi Pemilik Properti: Keputusan hukum menyediakan kepastian hukum yang sangat diperlukan bagi pemilik tanah dan bangunan di Shila Sawangan. Pemilik rumah kini bisa melanjutkan kegiatan dan investasi tanpa kecemasan akan potensi konflik hukum di masa mendatang.
Kepercayaan dari Calon Pembeli dan Investor: Keputusan pengadilan ini juga memberikan jaminan bagi calon pembeli dan investor bahwa investasi di Shila Sawangan aman. Ketidakjelasan hukum yang sejak sebelumnya menjadi hambatan kini telah teratasi, membuka jalan bagi kenaikan transaksi properti di area ini.
Kestabilan Pasar Properti: Dengan kepastian hukum yang ada, pasar real estat di Shila Sawangan diperkirakan akan menjadi lebih stabil. Jaminan ini tidak hanya mengundang bagi investor lokal tetapi juga bagi investor luar yang mengutamakan kepastian hukum dalam menanamkan modal.
Artikel terkait topik ini:
- Kepastian Hukum Shila Sawangan Setelah Kasasi Ditolak
- Langkah demi Langkah Memilih dan Membeli Rumah yang Tepat
- Mengapa Sengketa Lahan Perumahan Marak di Indonesia?
Kenapa Memilih Shila at Sawangan?
Desain dan Fasilitas Hunian: Masing-masing unit di Shila at Sawangan memiliki keunikan tersendiri. Kumpulan Lake Vista, sebagai contoh, menyajikan pemandangan langsung ke tepi danau, sementara model rumahnya bergaya modern dengan sentuhan kayu dan ornamen pada fasad. Interior didesain dengan penataan yang apik dan fungsional, membangun suasana nyaman dan memukau.
Fasilitas Gaya Resor yang Beragam: Area ini dilengkapi dengan lebih dari 30 fasilitas ala resor, mulai dari fitness corner, outdoor gym, yoga deck, lapangan basket, hingga jogging track. Tersedia juga fasilitas keluarga seperti reading corner, kolam koi, water garden, lake point club, sunken lounge, dan korean BBQ pit. Dengan sistem lampu modern, shopping street, dan smart modern market, Shila at Sawangan menghadirkan kenyamanan dan kemewahan bagi para penghuninya.
Lokasi yang Strategis: Shila at Sawangan terletak di area strategis di Depok. Dengan kemudahan akses ke Pintu Tol Pamulang serta Tol Depok–Antasari, serta dekat dengan stasiun Pondok Cabe dan stasiun Pamulang Barat, kompleks ini sangat terhubung dengan berbagai tempat penting. Selain itu, berada di dekat universitas ternama seperti Universitas Indonesia, Universitas Pancasila, dan Universitas Gunadarma, Shila at Sawangan menyediakan peluang investasi properti yang menguntungkan.
Fasilitas Infrastruktur dan Akses: Jalanan yang luas dan pepohonan rindang di sepanjang jalan membangun suasana yang nyaman dan adem. Dekat dengan sekolah, fasilitas kesehatan, tempat rekreasi, dan pusat perbelanjaan modern menjadikan perumahan ini sebagai pilihan tempat tinggal yang diinginkan.
Telaah tentang Perkara Lahan Kompleks Hunian Shila Sawangan Depok