Apa Hukumnya Memajang Kotak Kaligrafi Bertuliskan Ayat Kursi? Menurut pandangan mayoritas ulama dalam Islam, tidak ada larangan bagi seseorang untuk memajang kaligrafi ayat kursi di rumah atau tempat lain. Ayat kursi adalah salah satu ayat dalam Al Quran yang sering dibaca sebagai doa atau wirid untuk meminta perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT, dan dianggap memiliki keistimewaan tersendiri.
Bacaan Ayat Kursi
ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ
Arab-Latin: allāhu lā ilāha illā huw, al-ḥayyul-qayyụm, lā ta`khużuhụ sinatuw wa lā na`ụm, lahụ mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, man żallażī yasyfa’u ‘indahū illā bi`iżnih, ya’lamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭụna bisyai`im min ‘ilmihī illā bimā syā`, wasi’a kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ, wa lā ya`ụduhụ ḥifẓuhumā, wa huwal-‘aliyyul-‘aẓīm
Artinya: Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Dikutip dari lenterabijak.com)
Memajang Kotak Kaligrafi Bertuliskan Ayat Kursi
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memajang kaligrafi ayat kursi, yaitu:
Menghargai Al Quran. Sebaiknya memajang kaligrafi ayat kursi dengan cara yang sopan dan menghargai Al Quran, sehingga tidak terkesan memperlihatkannya dengan sengaja.
Menjaga kebersihan. Sebaiknya menjaga kebersihan kaligrafi ayat kursi, sehingga tidak tercemar atau rusak.
Tidak dijadikan idol. Sebaiknya tidak memajang kaligrafi ayat kursi dengan tujuan untuk dijadikan idol atau mengagungkannya, karena hanya Allah SWT yang harus diagungkan dan disembah.
Tidak memakainya untuk tujuan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Sebaiknya tidak memakai kaligrafi ayat kursi untuk tujuan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti memakainya sebagai tanda kebesaran atau kekuasaan.
Tidak kalah menarik: inilah Perbedaan 5 Rukun Islam dan 6 Rukun Iman
Pada Umumnya Berapa Harga Kaligrafi Ayat Kursi
Harga kaligrafi ayat kursi bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti kualitas kaligrafi, ukuran, dan material yang digunakan. Pada umumnya, harga kaligrafi ayat kursi berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 10 juta atau lebih tergantung pada faktor-faktor tersebut.
Kaligrafi ayat kursi yang dibuat dengan kualitas terbaik, ukuran yang lebih besar, dan menggunakan material yang berkualitas, biasanya akan memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaligrafi ayat kursi yang memiliki kualitas yang lebih rendah atau menggunakan material yang kurang berkualitas.
Selain itu, harga kaligrafi ayat kursi juga bisa dipengaruhi oleh penjual yang menjualnya. Beberapa penjual kaligrafi ayat kursi mungkin menawarkan harga yang lebih tinggi karena menggunakan bahan-bahan yang lebih berkualitas atau karena menggunakan teknik pembuatan yang lebih rumit.
Sebaiknya memilih kaligrafi ayat kursi yang sesuai dengan kebutuhan dan budget yang dimiliki. Jangan tergiur dengan harga yang terlalu murah, karena bisa jadi kualitas kaligrafi tersebut kurang baik. Sebaiknya memilih kaligrafi ayat kursi yang berkualitas dan sesuai dengan budget yang dimiliki.
Hukum Memajang Kotak Kaligrafi Bertuliskan Ayat Kursi