Jenis Usaha Jasa dan Sarana Pariwisata

Sektor pariwisata semakin berkembang di Indonesia, oleh karena itu usaha pariwisata banyak diminati baik itu oleh perusahaan maupun perseorangan. Pengertian usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata dengan menyediakan atau mengusahakan obyek dan daya tarik wisata usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dibidang tersebut.

Apa saja usaha pariwisata yang akan dipilih? Berikut penjelasan tentang usaha jasa dan sarana pariwisata.

Usaha Jasa Pariwisata

Jasa biro perjalanan wisata. Kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan bagi seseorang, atau sekelompok orang untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama untuk berwisata;

Jasa agen perjalanan wisata. Badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara di dalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan;

Usaha jasa pramuwisata. Kegiatan usaha bersifat komersial yang mengatur, mengkoordinir dan menyediakan tenaga pramuwisata untuk memberikan pelayanan bagi seseorang atau kelompok orang yang melakukan perjalanan wisata;

Usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran. Usaha dengan kegiatan pokok memberikan Jasa pelayanan bagi satu pertemuan sekelompok orang (misalnya negarawan, usahawan, cendekiawan) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama;

Jasa impresariat. Kegiatan pengurusan penyelenggaraan hiburan baik yang mendatangkan, mengirimkan maupun mengembalikannya serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan;

Jasa konsultasi pariwisata. Jasa berupa saran dan nasehat yang diberikan untuk penyelesaian masalah-masalah yang timbul mulai dan penciptaan gagasan, pelaksanaan operasinya dan disusun secara sistematis berdasarkan disiplin ilmu yang diakui serta disampaikan secara lisan, tertulis maupun gambar oleh tenaga ahli profesional;

Jasa informasi pariwisata. Usaha penyediaan informasi, penyebaran dan pemanfaatan informasi kepariwisataan.

Usaha Sarana Pariwisata

Penyediaan akomodasi. Usaha penyediaan kamar dan fasilitas lain serta pelayanan yang diperlukan;

Penyediaan makanan dan minuman. Usaha pengolahan, penyediaan dan pelayanan makanan dan minuman yang dapat dilakukan sebagai bagian dari penyediaan akomodasi ataupun sebagai usaha yang berdiri sendiri;

Penyediaan angkutan wisata. Usaha khusus atau sebagian dari usaha dalam rangka penyediaan angkutan pada umumnya yaitu angkutan khusus wisata atau angkutan umum yang menyediakan angkutan wisata;

Penyediaan sarana wisata tirta. Usaha penyediaan dan pengelolaan prasarana dan sarana serta jasa yang berkaitan dengan kegiatan wisata tirta (dapat dilakukan di laut, sungai, danau, rawa, dan waduk), dermaga serta fasilitas olahraga air untuk keperluan olahraga selancar air, selancar angin, berlayar, menyelam dan memancing;

Penyediaan kawasan pariwisata. Usaha yang kegiatannya membangun atau mengelola kawasan dengan luas tertentu untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.

 

Jenis Usaha Jasa dan Sarana Pariwisata

You May Also Like

About the Author: Kumau Info

Blogger yang ikut meramaikan dunia maya dengan informasi dan pengetahuan berdasarkan sumber terpercaya.

1 Comment

Comments are closed.