Penulisan Gelar Dokter

dokter atau Doktor

Penulisan gelar dokter dan doktor yang ambigu seringkali menimbulkan masalah. Sebagai contoh, seorang doktor dalam bidang hukum yang memasang papan nama dengan tulisan ‘Dr.’ di depan namanya menjadi sering didatangi orang sakit yang membutuhkan pertolongan dokter. Salah alamat bukan?

Dokter Belum Tentu Doktor

Meskipun dalam bahasa Inggris dokter dan doktor memiliki satu padanan kata yang sama yaitu doctor, kedua gelar ini memiliki arti yang sangat berbeda. Dokter adalah sebuah gelar profesi bagi seseorang yang telah menjalani pendidikan tinggi khusus di fakultas kedokteran dan diakui kompetensi dan kewenangannya untuk mengobati seseorang. Pengertian Wawasan Almamater

Saat ini, untuk menjadi seorang dokter yang berpraktik mandiri tidak hanya harus lulus dari fakultas kedokteran dan menjalani internship, tetapi juga melewati ujian standar kompetensi yang diadakan oleh Kolegium Dokter dan Dokter Keluarga Indonesia (KDDKI).

Lain dokter, lain pula dengan doktor. Doktor adalah gelar akademik tertinggi yang diberikan kepada mereka yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan strata 3 (S3). Syarat utama untuk lulus dari pendidikan formal ini adalah menyusun disertasi dan mempertahankannya di depan sidang akademik dewan penguji.

Di luar negeri, gelar doktor mempunyai banyak variasi penulisan, seperti Ph.D. (Philosophy Doctor) dan D.Sc. (Doctor of Science). Di Indonesia gelar doktor hanya memiliki satu sebutan yaitu doktor.

Dualisme penulisan gelar dokter dan doktor pertama kali muncul saat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menulis gelar doktor dengan ‘DR.’ dan dokter dengan ‘Dr.’. Padahal, kelaziman IDI tersebut tidak sejalan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) Republik Indonesia nomor 178/U/2001 tentang gelar dan lulusan perguruan tinggi.

Penulisan Gelar Dokter

Penulisan gelar dokter masih membingungkan. ‘DR.’, ‘Dr.’, atau ‘dr.’, manakah yang paling tepat?

Menurut Kepmendiknas, gelar seorang dokter disingkat dengan ‘dr.’ dan singkatan resmi untuk gelar doktor adalah ‘Dr.’. Di lingkungan universitas di Indonesia saat ini, selalu digunakan ‘Dr.’ untuk doktor dan ‘dr.’ untuk dokter. Penulisan gelar ini bersifat mengikat artinya jika kita menyalahi Kepmendiknas tersebut ancamannya adalah hukuman pidana.

Kesalahan seringkali timbul saat menuliskan gelar dokter pada program pengolah kata di komputer seperti Microsoft Word. Jika penulisan ‘dr.’ dilakukan di awal kalimat, singkatan ini akan mengalami koreksi otomatis menjadi ‘Dr.’. Bravo! Seorang dokter pun mampu meraih gelar doktor dalam hitungan detik.

Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam menuliskan gelar Anda. Selain menjauhkan diri dari ancaman hukum pidana, penulisan gelar yang benar akan menghindarkan Anda didatangi ’pasien’ yang ingin berkonsultasi masalah hukum atau bidang lain yang tak ada hubungannya dengan medis.

 

Penulisan Gelar Dokter

You May Also Like

About the Author: Kumau Info

Blogger yang ikut meramaikan dunia maya dengan informasi dan pengetahuan berdasarkan sumber terpercaya.