Kredit Motor merupakan salah satu cara untuk memiliki motor tanpa harus memiliki uang yang cukup pada saat ingin membeli. Pembiayaan pembelian motor akan dilakukan oleh sumber pembayaran kredit dengan mengajukan permohonan oleh perorangan maupun instansi.
Syarat dan ketentuan kredit motor disepakati dengan perjanjian kedua belah pihak dan umumnya BPKB motor yang akan dibeli menjadi jaminan.
Sebelum melakukan pembelian motor dengan kredit, ada istilah-istilah dalam kredit motor Honda, Yamaha, Suzuki dan merek motor lain, yang sebaiknya perlu diketahui:
AADB : Angsuran Dibayar Di Belakang. Dikenal juga dengan istilah In Arrear, artinya pembayaran angsuran pertama akan dibayar saat akan jatuh tempo dalam 1 bulan ke depan sehingga periode kredit masih utuh.
ADDM : Angsuran Dibayar Di Muka. Dikenal juga dengan istilah Advance yang artinya pembayaran angsuran bersamaan dengan pembayaran uang muka sehingga sisa periode kredit berkurang 1 bulan.
Angsuran : Besarnya pembayaran kredit yang dilakukan dengan cara mencicil dalam jangka waktu tertentu, dengan nilai angsuran pokok kredit dan bunga.
Approval : Persetujuan kredit oleh Bank
Dealer : Suatu badan usaha yang bertugas sebagai tangan distribusi dari produsen kepada konsumen
Debitur : Pihak yang berhutang ke pihak lain, biasanya dengan menerima sesuatu dari si pemberi pinjaman (kreditur) yang dijanjikan debitur untuk dibayar kembali pada masa yang akan datang
Gadai : Suatu hak yang diperoleh seseorang yang berpiutang atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh seorang yang berutang atau oleh seorang lain atas namanya, dan memberikan kekuasaan kepada orang yang berpiutang itu untuk mengambil perluasan dari barang tersebut secara didahulukan daripada orang-orang yang berpiutang lainnya, dengan pengecualian biaya untuk melelang barang tersebut
Garansi : Surat keterangan dari suatu produk bahwa pihak produsen menjamin produk tersebut bebas dari kesalahan pekerja dan kegagalan bahan dalam jangka waktu tertentu
Harga OTR : Harga On The Road yang berarti harga jual kendaraan bermotor lengkap dengan seluruh surat STNK, BPKB, dan Plat Nomor
Kalkulasi : Perincian atau penghitungan biaya/pengeluaran
KKB : Kredit Kendaraan Bermotor
Kreditur : Lembaga keuangan atau bank yang memberikan dana kredit kepada debitur atau konsumen
Leasing : Kegiatan pembiayaan dengan menyediakan barang modal baik dengan hak opsi (finance lease) maupun tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran
Pendanaan : Penyediaan dana
Pembiayaan : Kegiatan menyediakan dana untuk aktivitas bisnis, baik pembelian maupun investasi
Penalti : Denda yang harus dibayarkan bila kredit dilunasi sebelum tanggal jatuh tempo sesuai ketentuan
Pokok Hutang : Jumlah hutang yang tersisa setelah membayar uang muka
Rasio Loan to Value/Financing to Value : Rasio besarnya kredit yang akan diberikan jika dibandingkan dengan jaminannya
Refinancing : Pembayaran pinjaman yang ada dengan pinjaman baru
Survey : Penelitian secara komprehensif kepada suatu objek tertentu yang tujuannya untuk mendapatkan data yang valid
Surveyor : Seseorang yang melakukan pemeriksaan atau mengawasi dan mengamati suatu pekerjaan lainnya
Simulasi Kredit : Prosedur untuk memperkirakan berapa besar jumlah angsuran kredit yang harus dilunasi setiap bulan atau setiap tahunnya dalam jangka waktu tertentu
Showroom : Tempat untuk memamerkan produk tertentu, seperti otomotif, furniture, dsb, yang berfungsi untuk meningkatkan pemasaran
Tenor : Jangka waktu kredit yang diajukan atau lamanya angsuran kredit
Uang Muka : Uang yang dibayarkan terlebih dahulu sebagai tanda jadi dalam suatu transaksi pembelian
Upping Price/Mark up : Menaikkan suatu nilai dengan jumlah atau persentase tertentu, sehingga nilainya lebih tinggi dari nilai semula
Itulah beberapa istilah yang digunakan pada proses kredit kendaraan baik itu motor maupun mobil.
Istilah-istilah Dalam Kredit Motor – Kumau Info