Setiap tanggal 1 Mei, diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia atau yang dikenal dengan nama May Day. Para buruh ada yang menyambut dengan suka cita, namun sebagian melakukan protes, demonstrasi, dan kerusuhan. Bagaimana peringatan hari buruh di Indonesia?
Di Indonesia, setiap peringatan hari buruh tanggal 1 Mei, di beberapa kota besar khususnya kawasan di ibu kota Jakarta umumnya dipenuhi oleh massa pekerja yang ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas nasib mereka kepada para pejabat.
Sebenarnya, sebelum merdeka, beberapa warga Indonesia ikut merayakan hari buruh. Peringatan hari buruh sedunia pertama kali di Indonesia, berlangsung di Surabaya, pada 1918. Aksi ini dilakukan oleh Kung Tang Hwee Koan yang merupakan serikat buruh orang Tionghoa.
Pada tahun 1920, Istri DN Aidit bersama putri sulungnya sewaktu kecil Ibarruri Aidit, menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Soviet. Kelak setelah dewasa, Ibarruri Aidit menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men, RRC.
Pada peringatan itu, menurut Ibarruri Aidit hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
Namun, mulai tahun 1967 aksi memperingati Hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia dan 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi.
Alasannya, peringatan ini identik dengan gerakan komunis. Karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia. Waktu itu PKI dikenal sebagai partai yang lantang menyuarakan aspirasi kaum buruh.
Pada masa orde baru, hari buruh ditetapkan tanggal 20 Februari untuk memperingati berdirinya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) di tahun 1977. Namun organisasi buruh tersebut dekat dengan pemerintah, sehingga tidak terlalu nyaring dalam menyuarakan aspirasi buruh.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Hari Buruh lalu ditetapkan sebagai hari libur nasional di tahun 2013, melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 24 tahun 2013, tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia ditetapkan sebagai hari libur nasional, dan baru mulai dilaksanakan di tahun 2014.
Peringatan Hari Buruh Di Indonesia